Pelaksanaan E-Ticketing Angkutan Perairan Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nama Mitra
PT Bank DKI dan PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor: 2746/PH.07.00 Nomor: P/23/SP/2023 Nomor: 50/MOU/DIR/XII/2023
Jenis Mitra
Badan Usaha Milik Daerah
Tanggal Dokumen
27 Desember 2023
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
27 Desember 2023
Waktu Selesai
27 Desember 2028
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Perhubungan
Urusan Pemerintahan
Perhubungan
Ruang Lingkup
a. Penyediaan sistem, sarana dan prasarana, serta pemeliharaan dan pengembangan pembayaran E-Ticketing Angkutan Perairan;
b. Sosialisasi pelaksanaan E-Ticketing Angkutan Perairan;
c. Pelaksanaan E-Ticketing Angkutan Perairan;
d. Pelatihan dan pendampingan pengoperasian sistem transaksi E-Ticketing Angkutan Perairan;
e. Penyampaian data dan laporan terkait sistem transaksi E-Ticketing Angkutan Perairan;
f. Pemantauan dan Evaluasi; dan
g. Pelaporan.