OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH BERKELANJUTAN

Nama Mitra
YAYASAN WORLD WILDLIFE FUND INDONESIA
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
NOMOR 46 TAHUN 2025 NOMOR 196/WWF-ID/LGL-MOU/X/FY26/2025
Jenis Mitra
Yayasan
Tanggal Dokumen
17 November 2025
Jangka Waktu
3 (Tiga) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
17 November 2025
Waktu Selesai
17 November 2028
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Lingkungan Hidup
Urusan Pemerintahan
Lingkungan Hidup

Ruang Lingkup

a. revitalisasi dan optimalisasi tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse dan recycle (TPS 3R), meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung; b. pelatihan dan pendampingan teknis; c. studi, evaluasi, dan penyusunan rekomendasi teknis dan operasional terkait pengelolaan sampah di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta; d. pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi bank sampah; e. penyelenggaraan forum multipihak; dan f. penyediaan data dan informasi.