Memorandum Kerja Sama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Republik Korea tentang Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Tahap 4

Nama Mitra
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Republik Korea
Jenis Dokumen
Naskah Kerja Sama Luar Negeri
Nomor Dokumen
-
Jenis Mitra
Pemerintah Luar Negeri
Tanggal Dokumen
14 November 2022
Jangka Waktu
Jangka waktu: 1 (Satu) Tahun sejak tanggal penandatanganan s.d November 2023 dan dapat diperpanjang
Waktu Mulai
14 November 2022
Waktu Selesai
14 November 2023
Status
Selesai
OPD
Dinas Perhubungan
Urusan Pemerintahan
Perhubungan

Ruang Lingkup

-