Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dan Gereja Protestan Di Indonesia Bagian Barat Jemaat Sejahtera Jakarta Tentang Pelayanan Pencatatan Perkawinan Melalui Aplikasi Paket Dokumen Kawin Tercatat (PeDeKaTe) di Gereja Protestan Di Indonesia Bagian Barat Jemaat Sejahtera Jakarta
Nama Mitra
Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat Jemaat Sejahtera Jakarta
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor : 7779 / PC.01.00 001/KBDKC/MJ-VII/10-23/Sej
Jenis Mitra
Lembaga Lainnya
Tanggal Dokumen
17 Oktober 2023
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
17 Oktober 2023
Waktu Selesai
17 Oktober 2028
Status
Masih Belaku
OPD
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Urusan Pemerintahan
Administrasi Kependudukan
Ruang Lingkup
1. Penerbitan Surat Keterangan Pemberkatan Perkawinan/Pernikahan;
2. Pendaftaran pencatatan perkawinan dalam penerbitan Akta Perkawinan, KK, KTP-el dan pemutakhiran data penduduk;
3. Penyediaan sarana dan prasarana;
4. Penyediaan dan peningkatan sumber daya manusia; dan
5. Monitoring dan evaluasi.