Dukungan Pembangunan Angkutan Umum Massal Perkotaan Mass Rapid Transit Koridor Timur-Barat (MRT East-West) (Cikarang-Balaraja) Phase 1-Stage 1 (Tomang-Medan Satria)
Nama Mitra
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pemerintah Daerah Kota Bekasi
Jenis Dokumen
Kesepakatan Bersama
Nomor Dokumen
Nomor: 1 Tahun 2023, Nomor: 09/DG.02.02.01/Pemotda, dan Nomor: 21 Tahun 2023
Jenis Mitra
Pemerintah Daerah
Tanggal Dokumen
17 Februari 2023
Jangka Waktu
3 (Tiga) Tahun sejak tanggal penandatanganan
Waktu Mulai
17 Februari 2023
Waktu Selesai
17 Februari 2026
Status
Selesai
OPD
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Urusan Pemerintahan
Perencanaan Pembangunan
Perhubungan
Ruang Lingkup
a. perencanaan pembangunan angkutan umum massal perkotaan Mass Rapid Transit Koridor Timur-Barat (MRT East-West) Phase 1-Stage 1 (Tomang-Medan Satria) sesuai kewenangan PARA PIHАK;
b. pertukaran data dan/atau informasi yang diperlukan untuk sinergitas dan penyelarasan penyusunan program/kegiatan kerja sama;
c. penjajakan kerja sama antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat; dan
d. kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK sesuai kebutuhan PARA PIHAK, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.